Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Belasan Kali di Pekalongan

Suryono Sukarno
Seorang ayah ditangkap polisi karena mencabuli anak kandung hingga belasan kali. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PEKALONGAN, iNews.id – Tim Kalong Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota menangkap  M-R alias A, warga Pekalongan Selatan atas kasus pencabulan anak.  Tersangka ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar rumahnya. 

A dilaporkan oleh mantan istrinya, karena telah tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga belasan kali. Aksi bejat dilakukan tersangka saat anaknya menginap di rumahnya selama dua pekan ketika istri barunya pulang kampung.

"Saya tergoda melihat kemolekan tubuh anak saya sendiri yang sudah beranjak dewasa. Sehingga saya khilaf dan berbuat layaknya suami istri," kata A, Rabu (1/9/2021) . Karena, pada saat ditinggalkan olehnya, korban saat itu masih berusia 3 tahun dan diasuh oleh ibunya. 

"Tersangka saat ini masih diperiksa intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKP Suparji, Kasubag Humas Polres Pekalongan Kota. 

Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 289 KUHP tentang Persetubuhan Anak di bawah umur serta Pasal 64 KUHP terhadap pelaku yang masih keluarga dekat dengan korban.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Unik! Pemudik Motor Bawa 8 Ayam Jago ke Brebes, Takut Hilang Ditinggal

57 tahun lalu

Tragis! TKW asal Garut Dibunuh Teman saat Pulang Kampung, Mayat Dibuang ke Sungai Citarum

57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Mengenal Toron, Tradisi Pulang Kampung yang Menyatukan Perantau Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal