Bawaslu Surati BPN Minta Prabowo Tak Kampanye di Masjid Kauman

Kristadi
Masjid Kauman Semarang rencananya akan jadi tempat bagi capres 02 Prabowo melaksanakan salat Jumat. (Foto: iNews.id/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Bawaslu Jawa Tengah sudah mengirimkan surat kepada tim BPN Prabowo-Sandi terkait agenda capres 02 Prabowo Subianto yang melaksanakan salat Jumat di Masjid Kauman atau Masjid Agung Semarang, Jumat (15/2/2019). Bawaslu mengambil langkah antisipasi berupa imbauan agar tidak ada kegiatan politik di masjid.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin mengatakan, Bawaslu sudah mendapat pemberitahuan terkait rencana salat Jumat Prabowo di Masjid Kauman Semarang. Dia menegaskan Bawaslu tidak masuk ke ranah ibadah melainkan pengawasan pada kegiatan di tempat ibadah yang tidak boleh ada unsur politis.

"Bawaslu hari ini telah menyurati tim Prabowo-Sandi, serta pihak masjid. Kepada tim Prabowo-Sandi, surat berisi imbauan agar tidak ada kegiatan kampanye saat Prabowo beribadah di Masjid Kauman. Sedangkan surat untuk pihak masjid merupakan respons dari laporan yang dikirimkan kepada bawaslu terkait rencana kedatangan Prabowo," katanya, Kamis (14/2/2019).

Pihak takmir Masjid Kauman sebelumnya keberatan dengan adanya pamflet ajakan yang beredar di media sosial dan spanduk yang ada di dekat masjid. Ketua Takmir Masjid Kauman, KH Hanief Ismail menegaskan tidak melarang Prabowo melaksanakan salat Jumat, tapi khawatir ada persepsi masjid digunakan untuk kegiatan politik.

Mereka keberatan dengan alasan jika kegiatan itu sudah melanggar ketentuan karena memolitisasi ibadah. Pihak masjid juga menegaskan tidak melarang siapa pun untuk melaksanakan salat Jumat, termasuk rencana capres 02 Prabowo Subianto di Masjid Kauman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partisipasi Pemilu 2024 di Bangka Barat Lampaui Target, Capai 85 Persen

57 tahun lalu

Bawaslu Jateng Gelar Sidang Perdana Laporan Tim AMIN soal 502.564 DPT Bermasalah

57 tahun lalu

Bawaslu Jateng Sebut Ucapan Zulhas soal Amin dan Tahiyat Bukan Pelanggaran Pemilu

57 tahun lalu

Cerita Peternak Karanganyar yang Sempat Gagal Suplai Sapi Kurban Jokowi karena PMK

57 tahun lalu

Satpol PP Semarang Bongkar Puluhan Lapak PKL Liar di Kompleks Pasar Kanjengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal