Bawa Arak 735 Liter, 2 Pria Asal Rembang Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Barang bukti ratusan liter arak yang disita aparat Polres Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Dua pria ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Blora setelah kedapatan membawa 35 jeriken berisikan 735 liter arak. Keduanya adalah AP (43) dan SH (52) warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang

Mereka ditangkap Sabtu (22/1/2022) pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Blora-Purwodadi, tepatnya di traffic light Desa Maguan, Kecamatan Tunjungan.

Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa  menyampaikan, keduanya ditangkap saat membawa 735 liter miras yang diangkut dengan mobil pikap bak terbuka L300. 

"Tersangka kami amankan berikut barang bukti 735 liter miras yang diangkut dalam kendaraan pikap terbuka,” kata Edi Santoso, Senin (24/1/2022). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 ayat 1 jo Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Pihaknya berpesan agar warga tidak main-main dengan minuman keras. Sebab jika mengonsumsinya bisa merusak kesehatan. Apalagi jika sudah kecanduan, maka akan susah dihilangkan. 

"Selain barang haram, mengonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Untuk itu jangan main main dengan miras," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal