ASN di Sukoharjo Diminta Tidak Cuti saat Libur Nataru

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi – ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo diimbau tidak cuti saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Surat edaran (SE) telah disampaikan guna mencegah mobilitas para ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo mengatakan, pemerintah daerah diberikan kewenangan mengatur pengendalian Covid-19 selama penetapan libur Nataru

Salah satunya mengendalikan mobilitas dan transportasi warga. Setelah pemerintah membatalkan PPKM Level 3, daerah menerapkan levelling PPKM sebelumnya.

"Sukoharjo dan aglomerasi Solo Raya menerapkan PPKM Level 2. Tidak ada penyekatan tetapi memberlakukan pengetatan protokol kesehatan," kata Widodo, Selasa (21/12/2021)

Sekda menjelaskan, pengaturan tidak hanya pada warga, tetapi juga termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Untuk mengantisipasi mobilitas yang tidak perlu, pemerintah daerah mengeluarkan imbauan berupa SE agar ASN tidak bepergian keluar kota apabila tidak ada keperluan yang mendesak. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Diduga Bersama Staf, Mengaku Urusan Pekerjaan

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal