SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan menindak aktivitas pengeboran ilegal di kawasan api abadi Mrapen, Manggarmas, Kabupaten Grobogan. Sebab disinyalir aksi pengeboran sumur ilegal itu yang menyebabkan padamnya api abadi Mrapen.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, pemprov sudah menerjunkan tim dari Dinas ESDM untuk melakukan pengecekan. Selama ini, ada dua indikasi yang menyebabkan padamnya api abadi mrapen, yakni karena memang gasnya habis atau karena adanya aktivitas pengeboran di sekitarnya.
"Ada beberapa potensi kemungkinan, apakah memang karena cadangan gasnya habis atau ada kebocoran akibat di daerah situ ada yang melakukan aktivitas pengeboran. Sedang kami dalami," ungkap Ganjar, Senin (5/10/2020).
Namun secara keseluruhan, sampai saat ini tidak ada izin resmi tentang pengeboran di sekitar api abadi Mrapen. Kalau memang ada pengeboran yang tidak resmi, maka dirinya memerintahkan untuk melakukan pengecekan.
"Kalau ada pengeboran ilegal, ya ditindaklah. Makanya ESDM sekarang sedang bekerja, apakah betul-betul karena cadangan habis, atau karena dibor disebelahnya, kemudian gasnya bocor," katanya.