1.300 Pekerja dari 9 Pabrik di Purbalingga Terkena PHK

Catur Edi Purwanto
Aktivitas pekerja pabrik rambut palsu di Purbalingga (Foto: iNews/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Ribuan pekerja pabrik di Purbalingga, Jawa Tengah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. Setidaknya tercatat sembilan perusahaan sudah melaporkan keputusan PHK ke Dinas Tenaga Kerja Purbalingga.

Pekerja yang di PHK jumlahnya mencapai 1.300 pekerja. Ribuan pekerja tersebut berasal dari sembilan perusahaan seperti perusahaan mainan dan pabrik kayu. Namun, pekerja yang paling banyak diphk yakni dari pabrik rambut palsu dan bulu mata palsu.

Sejak pendemi corona, jumlah ekspor produk bulu mata dan rambut palsu ke luar negeri menurun drastis. Perusahaan menyiasati dengan mengurangi produksi dan mengurangi jumlah pekerja.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Purbalingga Tukimin berharap jumlah karyawan yang terimbah Covid-19 tidak bertambah.

"Semoga tidak berimbas lebih banyak. Harapannya yang di rumahkan ini bisa dipekerjakan kembali kalau sudah stabil," ujar Tukimin, Senin (20/4/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga

57 tahun lalu

Hasil Visum Ungkap Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Meninggal karena Hipotermia

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Taman Bunga Lereng Gunung Slamet, Wisata Murah Pesona Alam Berkabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal