11 Narapidana Penghuni Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Antara
Narapidana kasus narkoba dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang ke Lapas Risiko Tinggi Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Rabu (11/5/2022). Foto: ANTARA.

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 11 narapidana dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang ke Lapas Risiko Tinggi Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Rabu (11/5/2022) dini hari. Pemindahan narapidana kasus narkoba tersebut dengan pengawalan ketat petugas lapas dan kepolisian.

Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Tri Saptono  mengatakan, pemindahan tersebut sengaja dilakukan secara mendadak. Pemindahan narapidana berstatus bandar narkoba, merupakan salah satu upaya memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.

"Kami juga tidak main-main. Kami akan kirim bandar narkoba ke lapas dengan tingkat keamanan super maksimum," kata Tri Saptono.

Para narapidana yang berstatus bandar narkoba tersebut harus menjalani masa hukuman 5 sampai 17 tahun.

Pemindahan itu juga sebagai upaya meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Lapas Kelas 1 Semarang berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

10 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

10 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

11 hari lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

16 hari lalu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Kalteng, 1 Polisi Gugur 2 Anggota Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal