1 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Pasar Kliwon Solo Ditangkap, 4 Masih Buron

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna (Foto: iNews/Antoni Ahmad)

SEMARANG, iNews.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta kembali menangkap satu orang tersangka pengrusakan mobil dengan menggunakan batu di Pasar Metrodanan Pasar Kliwon, pada Senin (28/9/2020). Polisi masih memburu empat tersangka lain yang masih buron.

Tersangka berinisial TH 35), warga Dadapsari RT 2/03 Sangkrah, Pasar Kliwon Solo. Dia ditangkap di Mertodranan Pasar Kliwon Solo. Polisi masih memburu empat tersangka lain yaitu SJ, CP, WY, BG.

"Dari hasil penyelidikan kepolisian berhasil diungkap bahwa pelaku dengan temannya naik motor datang ke TKP dengan niat hendak membubarkan syiah di Mertodranan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (1/10/2020).

Iskandar mengungkapkan, sesampainya di TKP, pelaku melempar mobil warna putih milik korban dengan batu bersama temannya sebanyak dua kali. Di tempat berbeda, tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap satu orang atas nama S alias Romdon (penggerebekan oleh Densus di Jepara), yang merupakan DPO kasus kekerasan oleh di Metrodanan Pasar Kliwon.

Secara keseluruhan dari awal penanganan kasus kekerasan di TKP Metrodanan Pasar Kliwon beberapa waktu lalu oleh penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak orang yaitu, BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono, dan S alias Romdon (dijemput di Brimob Srondol oleh Tim resmob Satreskrim Polresta Surakarta).

Menurutnya, kasus ini telah ditangani oleh Resmob Satreskrim Polresta Surakarta dan mencapai tahap pelaksanaan rekonstruksi lanjutan untuk dua orang tersangka baru Tono dan Romdon serta penyelesaian berkas perkara untuk dua tersangka baru atas nama Tono dan Romdon.

"Sudah mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk dua tersangka baru." katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal