Warga Sebut Penangkapan Emak-emak Penghina Risma Sempat Alot

Furqon Munawar
Rumah tersangka penghina Risma di Bogor, Senin (3/2/2020) (Foto:iNews/Furqon)

BOGOR, iNews.id - Ibu rumah tangga, Zikria Dzatil (43), ditangkap jajaran Polrestabes Surabaya karena menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ketua RT setempat, Komar, menyebut penangkapan tersebut sempat berjalan alot.

"Ada bersitegang, satu jam lebih," kata Komar di Perumahan Mutiara Bogor Raya Katulampa, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2/2020).

Komar menyebut, dalam kesehariannya Zikria merupakan warga yang baik. Zikria diketahui berjualan sembako.

"Ibu rumah tangga biasa, di rumah jualan sembako. Dengan warga aktif komunikasi. Baik kalau donasi di masjid, gampang diminta. Ta'jil atau apa," kata Komar.

Komar menyebut kaget atas penangkapan tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui detail dasar penangkapan itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal