Wapres Ma'ruf Amin Dukung Fatwa MUI Haramkan Produk dari Perusahaan Pro Israel

Agus Warsudi
Wapres Ma"ruf Amin dukung kemerdekaan Palestina. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mendukung fakta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan dari perusahaan pro Israel. Tujuan fatwa haram produk pro Israel itu agar agresi militer dan genosida Israel terhadap rakyat Palestina dihentikan.

"Fatwa itu kan diperlukan untuk mendukung kemerdekaan Palestina," kata Wapres di Kampus Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Kota Bandung, Kamis (16/11/2023).

Ma'ruf Amin meminta produk yang diharamkan diseleksi. Sebab, dalam fatwa tak disebutkan secara rinci produk perusaan apa yang diharamkan untuk dibeli. Jangan sampai, fatwa itu nantinya justru merugikan pembela Palestina.

"Pemerintah atau pihak tertentu itu harus menyeleksi. Sebab MUI kan tidak mengatakan perusahaannya. Produk perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan (ke Israel), supaya jangan merugikan banyak pihak," ujar KH Ma'ruf Amin.

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan warga Indonesia membeli produk dari perusahaan yang membela Israel.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wapres Orasi Ilmiah di Uninus Bandung, Minta Perguruan Tinggi Bangun Akhlak Masyarakat

57 tahun lalu

Wapres Ma'ruf Amin Minta Pengamanan dan Pengawasan Pemilu 2024 Lebih Ketat

57 tahun lalu

Momen Wapres Ma'ruf Amin Jajal Kereta Cepat Whoosh Pertama Kalinya 

57 tahun lalu

Wapres Ma'ruf Amin Belum Bertemu 3 Cawapres: Sibuk Semua

57 tahun lalu

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Optimalisasi Lahan Tidur untuk Pertanian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal