Viral Preman Ancam Sopir Bus TMP Berhenti Beroperasi, Pelaku: Berhenti! Kalau Gak, Gua Habisin! 

Agung Bakti Sarasa
Tangkapan layar video preman adang dan ancam sopir Bus TMP Koridor 3 trayek Baleendah-BEC. (FOTO: tangkapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id - Warga Bandung digegerkan peristiwa pengadangan dan pengancaman terhadap sopir Bus Trans Metro Pasundan (TMB) oleh seorang pria yang diduga preman. Pelaku memaksa sopir berhenti beroperasi dan melakukan pengancaman.

Peristiwa yang terekam kamera video warga dan kini viral di media sosial (medsos). Dalam video tampak seorang pria mengenaka topi dan masker hitam, naik ke bus dan mengintimidasi sopir bus. Pelaku mengancam sopir untuk menghentikan operasional bus. 

Dalam keterangan video amatir itu disebutkan bahwa peristiwa itu menimpa sopir bus TMP Koridor 3 rute Baleendah-BEC (Bandung Electronic Center) di kawasan Jalan Baleendah/Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (8/4/2022) siang. 

Pria bertopi dan bermasker hitam yang diduga preman itu terlihat berdiri sambil terus memaki dan menunjuk-nunjuk sang sopir yang duduk di kursi kemudi. "Berhenti! Masuk pool. Kalau gak gua habisin," kata si preman dengan nada tinggi.

"Saya kasih tahu ya, sudah tiga kali saya kasih tau, enak aja! Langsung masuk pool," ujar preman itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkah Ramadhan, Kasus Covid-19 di Kota Bandung Terus Melandai

57 tahun lalu

Demi Mudik, Ratusan Warga Serbu Gerai Vaksinasi Booster Malam di Polrestabes Bandung

57 tahun lalu

Sadis, ABG di Soreang Bandung Dicekoki Miras dan Diperkosa 2 Pemuda

57 tahun lalu

Pertamina Pastikan Stok BBM di Kota Bandung Aman

57 tahun lalu

Kasek Belum Dilantik, Ratusan Sekolah di Bandung Terancam Terbengkalai 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal