KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh meminta izin tempat hiburan malam (THM) dicabut apabila terbukti melanggar. Sikap tegas ini disampaikan setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan pesta sesama jenis di salah satu lokasi hiburan malam di Karawang, Jawa Barat.
Aep mengatakan, telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk berkoordinasi dengan pemilik dan pengelola tempat hiburan tersebut guna mengklarifikasi pesta gay yang viral di media sosial itu.
Dia juga meminta pengelola memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas yang berlangsung di area usahanya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang selama ini dinilai memberikan kesempatan kepada pelaku usaha hiburan untuk beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, pengelola juga memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan menghormati norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Dia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan. Setiap pengelola tempat hiburan diminta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.