“Karawang ini kota santri. Kita memiliki ratusan pesantren yang menjadi bagian dari identitas daerah. Hal-hal seperti itu tidak patut, tidak wajar, dan tidak elok terjadi di Karawang,” tegasnya.
Aep meminta seluruh pengelola tempat hiburan malam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di lingkungan usahanya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya minta pengelola benar-benar melakukan pengawasan. Jangan sampai kegiatan yang menimbulkan keresahan masyarakat dibiarkan terjadi di tempat usahanya,” ucapnya.
Dia juga menegaskan, akan mengambil langkah lebih lanjut apabila peringatan yang diberikan tidak diindahkan oleh pengelola. “Kalau sudah dikasih tahu satu kali, dua kali, tiga kali dan masih terjadi, kenapa tidak kita minta dicabut izinnya. Saya akan sampaikan ke pemerintah pusat. Jangan anggap pemerintah daerah diam,” katanya.
Meski kewenangan perizinan sebagian berada di pemerintah provinsi, Aep memastikan Pemkab Karawang akan memberikan rekomendasi tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berulang.