Tinggalkan Pendopo, Emil Kontrak Rumah di Kawasan Cipaganti

Yogi Pasha
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Istri Wali Kota Bandung Atalia Kamil meninggalkan Pendopo dengan kendaraan pribadinya. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

BANDUNG, iNews.id – Bakal Calon Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi pindah dan meninggalkan rumah dinas di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, sekitar pukul 13.30 WIB,  Sabtu(20/1/2018) siang. Kepindahan Emil disertai dengan penyerahan berkas berita acara dan kunci rumah Pendopo kepada Pemerintah Kota Bandung.

Ridwan Kamil bersama keluarga meninggalkan Pendopo dengan menggunakan kendaraan pribadi dan mulai menempati rumah baru yang dia kontrak di kawasan Jalan Cipaganti.

"Hari ini saya dan ibu Atalia resmi menyerahkan kembali fasilitas negara, yakni rumah dinas wali kota Bandung beserta isinya. Kami pindah dari rumah dinas karena akan mengikuti perhelatan Pilgub Jabar dan sebagai kepala daerah saya harus memberikan contoh sesuai prosedur yang berlaku," kata Emil.

Saat  pergi meninggalkan pendopo, dia telah menyerahkan dan memberikan berkas berita acara kepada pemerintah kota melalui Sekda Kota Bandung Yossi Irianto dan Kepala bagian umum. "Kami pindah hanya membawa barang dan pakaian pribadi saja. Seluruh barang yang ada di Pendopo serta perabotan rumah tangga yang dibeli menggunakan uang negara akan tetap berada di rumah itu," ucapnya.


Kepindahan ini lebih cepat dari jadwal penetapan pasangan calon (paslon)  oleh Komis Pemilihan Umum (KPU) lantaran Emil dalam waktu dekat akan ibadah umrah selama dua minggu. Menghindari berpindah terburu-buru, Emil dan keluarga pindah lebih awal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Konvoi Persib, Ini Skenario yang Disiapkan Pemkot Bandung

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal