Tim Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris terkait Bom Panci di Indramayu

Toiskandar
Rumah terduga teroris bom panci Mapolres Indramayu dipasangi garis polisi. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial GL di Desa Tersana, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (15/7/2018).

Penangkapan GL ini merupakan hasil pengembangan setelah tim Densus melumpuhkan dua terduga teroris yang menyerang Mapolres Indramayu, Jawa Barat, dengan bom panci, dini hari tadi.

Selain menangkap seorang terduga teroris, petugas juga menggeledah dua tempat, yakni di Desa Tersana dan rumah kontrakan terduga teroris di Blok Pilang, Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang. Di rumah kontrakan itu, tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku-buku yang diduga bermuatan jihad. Rumah kontrakan tersebut kemudian dipasangi garis polisi.

Tabiri, tetangga terduga teroris mengaku kaget dengan penangkapan GL. Menurut dia, GL memang dikenal sebagai sosok yang pendiam namun terduga teroris itu sering bergaul dengan tetangga. “Saya tidak menyangka kalau GL ini terlibat jaringan terorisme. Dia itu orang pendiam, tapi sering nyampur sama warga seperti orang-orang biasa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Mapolres Indramayu, Jawa Barat diterobos dua orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (15/7/2018), sekira pukul 02.35 WIB. Pelaku menggunakan motor jenis skuter matik berwarna hitam. 

Kapolres Indramayu, AKBP. Arif Fajarudin menceritakan kejadian tersebut saat Aipda Dudi Jauhari bersama Brigpol Endang dan Brigpol Hartanto melihat dua OTK berboncengan dari arah Bundaran Mangga ke arah Bundaran Kijang yang melewati Mapolres Indramayu. Aipda Dudi kemudian mencoba menutup pintu pagar karena pelaku sangat mencurigakan, tetapi tidak bisa karena berat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Ancaman Bom di Unpar Bandung, Pelaku Mengaku JAD

57 tahun lalu

Densus 88 Sita Bahan Peledak Bom Panci dari Rumah Terduga Teroris di Kota Batu

57 tahun lalu

4 Anak Punk yang Perkosa Anak Kelas 6 SD di Indramayu Tertangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

33 Pengedar Narkoba di Indramayu Terancam Hukuman 15-20 Tahun Penjara

57 tahun lalu

33 Pengedar Narkoba Ditangkap di Indramayu, Polisi Sita Sabu, Ganja dan Obat Terlarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal