Tidak Tolak Emon Pulang, Namun Warga Sudajaya Hilir Sukabumi Waspada

Dharmawan Hadi
Rumah Andri Sobari alias Emon tertutup rapat. Keluarganya menolak wawancara wartawan. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Tidak ada penolakan terhadap kepulangan Andri Sobari alias Emon, predator anak laki-laki, ke rumahnya di Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Walau tidak menolak, namun warga waspada.

Diketahui, setelah menjalani masa tahanan kurang lebih 10 tahun penjara lantaran terbukti memperkosa 120 anak laki-laki pada 2014 silam, Emon bebas bersayarat. 

Dia keluar dari Lapas Kelas 1 Kesambi Cirebon pada 27 Februari 2023. Setelah bebas dan kembali ke kampung halamannya, kehidupan Emon berubah.

Ketua RW Usman (61) mengatakan, sejak bebas dari Lapas Kelas I Cirebon, Andri yang kini enggan disebut Emon, prilakunya berubah secara drastis.

Kini dia sering melaksanakan sholat berjamaah dengan warga lain. Selain itu juga sering terlihat hadir di pengajian sekitar rumah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Saling Tatap, Preman Keroyok Tukang Parkir di Cikole Sukabumi

57 tahun lalu

Si Predator Anak Sukabumi Itu Tidak Mau Dipanggil Emon, Kalapas: Dia Tertekan

57 tahun lalu

1 Pembacok Tukang Parkir di Cikole Sukabumi Tertangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Keluarga Jadi Penjamin Emon si Predator Anak Sukabumi Berkelakuan Baik seusai Bebas dari Penjara

57 tahun lalu

Emon Sukabumi Bebas, Pakar Psikologi Forensik: Waspadalah, Predator Anak Berpotensi Kambuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal