Tidak Tampilkan Budaya Sunda, Pemkot Bandung Cabut Izin Usaha Hotel

Yogi Pasha
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (Foto: iNews/Yogi Pasha).

BANDUNG,  iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengancam mencabut izin usaha hotel dan restoran yang tidak menampilkan budaya Sunda‎ minimal satu minggu sekali. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pelestarian dan Pementasan Seni Tradisional.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, tidak sulit bagi para pengusaha untuk mengikuti aturan tersebut. Bahkan pengusaha bisa meraup untung tambahan dari melestarikan budaya Sunda di tempat usahanya masing-masing. Walaupun harus mengeluarkan sedikit biaya untuk aksesoris karyawan.

"Buatlah sesuatu yang orang buat rindu ke Bandung. Bapak-bapak (pengusaha) bisa investasi sedikit membuat seragam pakaian dan iket Sunda untuk para pegawai. Kan ada juga Perda Rebo Nyunda. Setidaknya ada hal yang berbeda sekaligus melestarikan budaya Sunda," kata Emil di Hotel Mercure, Jalan Lengkong,  Kota Bandung,  Jumat (24/11/2017).

Emil mengatakan keberadaan Perda tersebut untuk mempertahankan budaya di ruang-ruang ekonomi. Salah satunya adalah di 475 hotel dan restoran yang ada. "Minimal sebulan sekali saja tampilkan kesenian, bisa langgeng dan lestari (budaya). Tapi yang kreatif jangan sekedar tarian karena hal itu bisa menghasilkan ekonomi juga," katanya.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

57 tahun lalu

Atalia Praratya Tebar Senyuman saat Datangi Sidang Cerai di PA Bandung: Doain Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal