BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap Daini Jarjas (30) suami yang tega membunuh istrinya Siti Oktaviani (20) di kamar kontrakan, Kampung Ciwastra RT 06/16, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Hasil pemeriksaan, motif penganiayaan berujung kematian ini karena cemburu buta.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku cemburu dengan korban yang dicurigainya selingkuh. Namun pengakuan pelaku itu masih akan didalami.
"Motif karena cemburu. Pelaku curiga korban telah selingkuh dengan laki-laki lain. Tapi motif ini masih kami dalami sebab itu baru keterangan pelaku," ujar Budi di Polrestabes Bandung, Selasa (17/9/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, sebelum pembunuhan pelaku dan korban sempat cekcok. Tetangga kontrakan mengaku sering mendengar pertengkaran antara pelaku dan korban. Puncaknya pada hari kejadian pada Rabu (11/9/2024) pukul 16.45 WIB.
"Saat kejadian pelaku meminta HP korban tapi tidak diberikan. Korban memegang pisau dengan tujuan menakut-nakuti supaya pelaku keluar dari rumah. Kemudian pelaku merebut pisau hingga jari tangannya terluka. Selanjutnya pelaku dengan kalap menusuk pinggang dan punggung korban berkali-kali," katanya.