Terbukti Terima Suap, Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Divonis 7 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Herman Sutrisno, mantan Wali Kota Banjar divonis 7 tahun penjara dan denda Rp350 juta. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

BANDUNG, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Herman Sutrisno, mantan Wali Kota Banjar, dengan hukuman 7 tahun penjara. Terdakwa Herman dinilai terbukti bersalah menerima suap dari sejumlah proyek saat dia menjabat sebagai Wali Kota Banjar

Vonis terhadap Herman lebih berat dari tuntutan jaksa, yang menuntut Herman enam tahun penjara. "Memutuskan terdakwa Herman Sutrisno dijatuhi hukuman pidana, 7 tahun penjara," kata ketua majelis hakim saat membacakan vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (3/10/2022).

Selain vonis penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa Herman Sutrisno berupa denda Rp350 juta subsidair 1 tahun kurungan penjara. 

Majelis hakim mengatakan, Herman terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) sebagaimana dakwaan kesatu pertama dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kumulatif kedua.

Dalaam dakwaan, Herman menerima uang suap Rp2,2 miliar lebih selama menjabat sebagai kepala daerah. Uang tersebut diduga hasil Herman mengatur pemenang lelang proyek pekerjaan di Kota Banjar sepanjang 2008 sampai 2013. 

Sementara itu, Dedi Suhadi, kuasa hukum Herman Sutrisno mengatakan, belum menentukan langkah hukum lanjutan terkait putusan tersebut. Kuasa hukum menunggu sikap Herman untuk kelanjutan proses banding. "Terdakwa berpikir (banding). Kalau dia (Herman Sutrisno) banding, kami siapkan memorinya," kata Dedi seusai persidangan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Liga Santri PSSI Piala KSAD 2022 Segera Digelar di Stadion Siliwangi Bandung

57 tahun lalu

Tragedi Kanjuruhan, Polresta Bandung Gelar Salat Gaib Bersama Bobotoh

57 tahun lalu

Bentuk Konfigurasi AREMA di GBLA, TNI-Polri di Bandung Berduka atas Tragedi Kanjuruhan

57 tahun lalu

Tampilkan Tepian Rempah, ISBI Bandung Hadirkan Budaya Maritim Nusantara ke Atas Panggung

57 tahun lalu

Laga Persib vs Persija Batal Digelar di GBLA Bandung, Bobotoh Pasrah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal