Terapkan PPKM Level 3, Tempat Hiburan di Majalengka Boleh Buka

Inin nastain
Tempat hiburan seperti karaoke di Kabupaten Majalengka sudah diperbolehkan beroperasi. (Foto: Ilustrasi) 

MAJALENGKA, iNews.id - Tempat hiburan seperti karaoke di Kabupaten Majalengka sudah bisa beroperasi. Tidak hanya tempat hiburan, berbagai kegiatan yang melibatkan lebih dari satu orang pun sudah diperolehkan.

Diperbolehkannya tempat hiburan buka sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 443.1/1708/BPBD. Selain itu Kabupaten Majalengka, saat ini kembali menerapkan PPKM Level 3. 

Dalam klausul SE yang dikeluarkan pada 2 November itu, dibukanya tempat hiburan dan kegiatan seni terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan, di antaranya pembatasan kuota.

“Iya betul (Karaoke boleh buka). Diizinkan dengan kuota maksimal 50 persen dari kapasitas,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Majalengka Indrayanto, Kamis (4/11/2021).

Di sisi lain, bagi tamu yang akan menginap di penginapan di Majalengka, mereka diharuskan menunjukkan keterangan negatif hasil rapid antigen. Keterangan negatif itu, berlaku selama 2x24 jam setelah hasil tes keluar.

“Bagi yang melakukan perjalanan jauh dan hendak masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka, harus menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis 1,” ujar dia.

Sementara itu, Kabupaten Majalengka sudah tiga kali dinyatakan sebagai daerah yang memberlakukan PPKM level 3. Status tersebut seiring capaian vaksinasi yang masih di bawah 50 persen.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Tempat Karaoke di Cilegon Banten, Nomor 2 Milik Penyanyi Top Indonesia

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal