Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

iNews
Tempat hiburan malam di Karawang ditutup sementara usai video dugaan pesta gay viral dan ditemukan dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. (Foto: iNews).

"Dasarnya pas malam itu ada LGBT di sini. Pengelola Helen's sudah saya panggil dan menyatakan iya terjadi ada pasangan sesama jenis. Kedua, di sini ada permalahan minuman beralkohol. Izi minuman beralkohol itu belum terbit tapi mereka menjual minuman beralkohol," ujar Da Prasetya.

Menurut Satpol PP, penutupan dilakukan sebagai langkah penegakan aturan sekaligus memberi kesempatan kepada pengelola untuk melengkapi dan memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang berlaku.

Saat ini, sanksi yang diberikan masih bersifat sementara. Pemerintah Kabupaten Karawang akan melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum menentukan apakah tempat hiburan malam tersebut dapat kembali beroperasi atau akan dikenakan sanksi lanjutan.

Satpol PP menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perizinan, termasuk dalam penjualan minuman beralkohol, guna menjaga ketertiban dan kepastian hukum dalam kegiatan usaha.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal