Tangkap 25 Pengedar Narkoba di Bandung, Polisi Sita 4,7 Kg Sabu dan Ekstasi

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti sabu dan 25 pengedar. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap 25 pengedar narkoba di Kota Bandung. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 4,7 kilogram sabu dan 56 butir ekstasi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penangkapan para pengedar itu dilakukan dalam kurun waktu satu bulan sejak 13 Mei hingga 18 Juni 2023. Selain 4,7 kg sabu dan 58 butir ekstasi, petugas juga menyita barang bukti 16 timbangan digital, 22 handphone, alat pres, satu motor, dan mobil.

"Penangkapan para pengedar narkoba di Bandung ini dilakukan berdasarkan informasi dan laporan pengaduan masyarakat. Kurang lebih ada 17 laporan polisi," kata Kapolrestabes Bandung, Rabu (21/6/2023).

Para pengedar, ujar Kombes Pol Budi Sartono, ditangkap di beberapa tempat di Kota Bandung. Seperti, Kecamatan Regol, Batununggal, Bojongloa Kaler, Antapani, Lengkong, Cicendo, dan Bojongloa Kidul. Mereka ditangkap di jalan umum, di rumah, kontrakan, kedai kopi, dan warung internet.

"Dengan menangkap 25 pengedar narkoba, Polrestabes Bandung dapat menyelamatkan 23.000 orang dari penyalahgunaan narkotika. Petugas akan terus melakukan penindakan terhadap pengedar dan penyalahguna narkotika di Kota Bandung. Polrestabes Bandung berkomitmen terus mengungkap kasus setiap bulan dalam mencegah peredaran narkoba," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Para pengedar tersebut dijerat Pasal 114 ayat 1 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penjambret yang Seret Korban di Jalan Sadewa Bandung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Heboh Mata Elang Diduga Pukul Pengendara dan Hendak Rampas Motor di Soekarno-Hatta Bandung

57 tahun lalu

Pasutri Pengendali Peredaran Narkoba di Bandung Ditangkap, Polisi Sita 3,8 Kg Sabu

57 tahun lalu

Kronologi Jambret Seret Korban dan Gasak Uang Belasan Juta di Jalan Sadewa Bandung

57 tahun lalu

Viral Jambret Seret Korban di Jalan Sadewa Bandung, Gasak Uang Belasan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal