Tak Puas dengan Barang dan Beri 1 Bintang, Warga Majalengka Diancam Seller Online

Inin nastain
Ilustrasi belanja online. (FOTO: ISTIMEWA)

MAJALENGKA, iNews.id - Erna R Amin, warga Desa, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, diancam dipenjarakan oleh seller. Ancaman itu dilontarkan seller lantaran Erna memberikan satu bintang saat belanja di salah satu platform belanja online.

Erna R Amin mengatakan, memberi satu bintang ke seller karena merasa tidak puas dengan barang yang dibeli. Saat barang yang dibeli tiba di rumah, ternyata tidak sesuai dengan di dalam iklan. 

“Saya membeli jam tangan di toko online. Di iklannya itu bagus. Pas diterima ternyata kualitasnya sangat buruk. Jadi saya berikan satu bintang karena barangnya buruk sekali,” kata Erna R Amin, Jumat (6/1/2023).

Namun, keputusan Erna memberi satu bintang itu ternyata memicu ancaman dari seller. Ancaman itu disampaikan seller lewat chat. Dalam chat itu, seller mempertanyakan kenapa Erna memberikan 1 bintang.

Seller juga mengancam akan membawa permasalahan itu ke jalur hukum. “Sebenarnya saya tidak terlalu menanggapi ancaman ini. Tapi setelah rentetan chat, membuat saya merasa tidak nyaman,” ujar Erna.

Merasa di bawah ancaman, Erna berencana melaporkan kasus yang dialaminya ke kepolisian. Berdasarkan isi chat itu, seller diketahui sudah melakukan hal serupa (ancaman) kepada konsumen lain.

“Karena merasa terancam, saya berencana lapor ke polisi dan akan menuntut balik. Sebab peristiwa semacam ini bukan yang pertama terjadi, tapi juga menimpa konsumen lain. Hanya saja mereka ketakutan ketika mendapat ancaman seperti ini,” tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tugu Kujang Sumber Kemacetan di Majalengka, Bupati Minta Izin Gubernur untuk Dibongkar

57 tahun lalu

Masjid Al-Jabbar Kertajati Tidak Terurus, Pemkab Majalengka Siap Ambil Alih Perawatannya

57 tahun lalu

Waduh, Majalengka Masuk 5 Besar Kabupaten Miskin di Jabar, Ini Kata Bupati

57 tahun lalu

Pascagerakan Tanah, Rumah Rusak di Leuwi Kujang Majalengka Dibongkar

57 tahun lalu

830 ASN dan P3K di Majalengka Pensiun, Pemerintah Kekurangan Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal