Tak Pakai Masker, 5 ASN Dihukum Menyapu Balaikota Tasikmalaya

Asep Juhariyono
Sejumlah ASN dihukum menyapu Balaikota Tasikmalaya karena tidak memakai masker. (Foto iNews/Asep Juhariyono).

TASIKMALAYA, iNews.id - Sebanyak 5 orang aparatur sipil negara dan 3 pegawai magang di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tidak memakai masker. Akibatnya mereka dihukum menyapu oleh petugas gabungan.

"Sebelum tindak masyarakat kami tindak ke pemerintah sendiri dulu. Alhamdulillah banyak kena terjaring razia," ucap petugas pengendali Covid-19 Tasikmalaya, Kapten Agus Rackhmat, Senin (10/8/2020).

Agus mengatakan petugas belum memberikan sanksi denda terhadap masyarakat. Sebab petugas ingin terlebih dahulu sosialisasi protokol kesehatan seperti memakai masker.

"Kami sosialisasi dulu karena kami tindakan hukuman dulu belum denda. Misal langsung denda yang terkena orang becak, nanti becaknya malah dikasih karena tidak bisa bayar denda," ucap dia.

Setiap ruangan Balaikota Tasikmalaya diperiksa petugas termasuk ruang kantor wali kota hingga Sekda. Sasaran pejabat Pemkot Tasikmalaya bertujuan agar memberikan contoh bagi masyarakat.

"Minggu depan ke sini lagi tidak mengenakan masker akan dikenai sanksi berat," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal