Semburan Api di Rest Area Km 86 Tol Cipali, Dirlantas Polda Jabar: Arus Balik Aman

Agus Warsudi
Api masih menyebur di rest area Km 86 B Tol Cipali, kawasan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. (FOTO: YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id -Semburan api yang diduga dari gas alam di rest area Km 86 B Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dipastikan tidak mengganggu arus balik, Rabu (26/4/2023). Arus lalu lintas di Tol Cipali lancar tanpa kendala berarti.

Namun, rest area Km 86 B Tol Cipali, kawasan CIpeundeuy, Kabupaten Subang, terpaksa ditutup sementara untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan. 

Petugas telah melokalisasi kobaran api tersebut. Polda Jabar dan Polres Subang menunggu tim ahli dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM) dan Pertamina untuk mengatasi kobaran api yang muncul saat pengelola rest area menggali sumur tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, semburan api di rest area Km 86 B Tol Cipali terjadi sekitar pukul 08.00-09.00 WIB. Posisi rest area tersebut berada di jalur yang mengarah ke Jakarta.

"Kejadiannya (semburan api) tadi pagi. Tapi kondisi arus lalu lintas tetap aman," kata Dirlantas Polda Jabar kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Api Berkobar Setinggi 6 Meter di Rest Area Km 86 B Tol Cipali, Diduga dari Gas Alam

57 tahun lalu

Ada Semburan Api, Rest Area Tol Cipali KM 86 Tutup Sementara

57 tahun lalu

Update Laka Maut Tol Cipali KM 153, Korban Luka Berat Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Tunda Balik ke Jakarta, Pemudik Bisa Dapat Diskon 20% pada 27-29 April di Tol Cipali

57 tahun lalu

Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Km 153 Kertajati Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal