Selain Narkoba, Polisi Selidiki Pistol Glock 17 Milik Gathan Eks Suami Dina Lorenza

Asep Supiandi
Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat dan Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago menunjukkan barang bukti hasil penangkapan Gathan Saleh Hilabi. (Foto: iNews.id/Asep Supiandi)

PURWAKARTA, iNews.id- Polisi menyelidiki kepemilikan senjata api (senpi) milik Gathan Saleh Hilabi (42) yang disebut-sebut mantan suami artis Dina Lorenza. Penyelidikan senpi dilakukan secara terpisah dengan kasus narkorba hasil penggerebekan di Kampung Sinduk, Desa Nanggerang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta pada Rabu (3/2/2021). 

Pistol Glock 17 berikut 73 butir peluru tajam yang menjadi barang bukti milik Gathan itu, polisi masih perlu pendalaman lebih lanjut. Polda Jabar pun melimpahkan kasus kepemilikan senpi ini ke Satreskrim Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan terpisah dari kasus narkoba.

"Kita masih akan telusuri soal kepemilikan senpi. Tentunya penguasaan senpi oleh orang yang tidak berhak sangat berbahaya. Katanya tersangka anggota Perbakin, tapi masih perlu penelusuran apakah senpi itu legal atau hasil membelinya dari pasar gelap yang biasanya dibanderol Rp250 juta," kata Direktur Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat ekspose di Mapolres Purwakarta, Jumat (5/1/2021).

Terkait dengan penggerbekan Gathan, Rudy menyebutkan, tindakan itu berawal saat penangkapan tersangka lain atas nama Farhat (27), warga Gang Alamanda RT 085/011 Keluarahan Nagari Kaler, Purwakarta. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka yang menggunakan sedan Corolla merah T 16745 TX di Jalan Pemuda, Kampung Ciganea, Desa Mekargali, Kecamatan Jatulihur.

Setelah penangkapan Farhat, polisi mendapat informasi adanya tersangka lain atas nama Gathan yang berada di Wanayasa. Anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta pun meluncur ke tempat sesuai informasi yang didapat. Akhirnya Gathan tak berkutik setelah digerebek polisi. Semua barang bukti berupa ganja kering seberat 5,582 kg berhasil diamankan ke Mapolres Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A Chaniago yang hadir dalam ekspose kasus narkoba itu memberikan apresiasi terhadap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Menurutnya sebuah prestasi bisa mengungkap kasus narkoba di masa pandemi Covid-19. Bahkan dapat membongkar dua kasus sekaligus, pertama soal narkoba dan yang kedua kepemilikan senjata api.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gathan Diduga Bawa Ganja 5,5 Kg, Sabu 0,49 Gram, dan Pistol Glock 17

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Ahmad Dolli Bawa Ketamin 6,25 Kg di Deliserdang Senilai Rp18,77 Miliar

57 tahun lalu

Komandan KKB Yahukimo Philip Kobak Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Dekai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal