Ruang Tahanan Lapas Majalengka Dirazia, Ini yang Ditemukan Petugas Gabungan

Inin nastain
Petugas gabungan saat merazia di Lapas Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain) 

MAJALENGKA, iNews.id - Sejumlah barang terlarang diamankan dari ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Majalengka, Rabu (21/12/2022). Pengamanan barang-barang tersebut setelah petugas gabungan dari TNI/Polri dan internal Lapas merazia setiap ruang tahanan.

Kepala Lapas Klas II B Majalengka Wawan Irawan mengatakan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kemenkum Jabar, dalam rangka deteksi dini jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dari hasil razia itu, diketahui di beberapa ruangan terdapat beberapa barang yang memang dilarang, seperti gunting, cukur rambut, pemantik gas dan lain-lain.

"Barang-barang ini memang dilarang di dalam lapas, seperti gunting ini kan benda tajam, bisa dijadikan alat berkelahi. Alat cukur jenggot, nggak boleh juga. Ini bisa melukai. Dan semua yang kita sita ini barang-barang yang memang dilarang di lapas," kata Wawan.

Selain itu, petugas juga menemukan kartu remi dan domino dari salah satu ruangan tahanan.  Kendati tidak berbahaya, tetapi barang-barang tersebut tetap diamankan petugas, karena memang masuk dalam larangan.

"Ada korek gas, cermin. Terus ada kartu remi, kartu domino juga. Didapat dari beberapa kamar, blok bawah dan atas. Tersebar, tidak satu titik," kata dia.

Alhamdulillah, razia tadi berjalan lancar. Razia dilakukan petugas gabungan. Kami beserta jajaran bekerjasama dengan TNI dan Polri melaksanakan razia gabungan deteksi dini dalam rangka menyambut Nataru," ucap Kalapas.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Nataru di Bandung, Polisi Bubarkan Kelompok Bermotor dan Gencar Razia Miras

57 tahun lalu

Respons Mengejutkan Muzakir Manaf soal Truk Aceh Dirazia di Sumut: Nyo Ka Gatai Tagaro

57 tahun lalu

Razia Lalu Lintas di Subang, Polisi Sasar Knalpot Bising Langsung ke Sekolah

57 tahun lalu

Polda Jatim Sebut Gedung Graha Wismilak yang Disita Milik Polri, Ini Faktanya  

57 tahun lalu

Kalapas Lhoksukon Dinonaktifkan Buntut 15 Napi Positif Narkoba hingga Temuan 85 HP di Sel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal