BANDUNG, iNews.id - Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang perceraian perdana yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025). Mantan Gubernur Jawa Barat itu memilih diwakili tim kuasa hukum dan menitipkan pesan khusus terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Untuk menghadapi gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, Ridwan Kamil menunjuk delapan pengacara berpengalaman. Tim kuasa hukum tersebut hadir langsung di PA Kota Bandung pada sidang perdana.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi membenarkan kliennya tidak datang secara langsung. Dia menyebut Ridwan Kamil masih berada di luar kota.
“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota,” ujar Wenda dikutip dari iNews Bandung Raya, Rabu (17/12/2025).
Wenda menjelaskan, meski Ridwan Kamil tak hadiri sidang perceraian, kliennya tetap menghormati proses hukum. Kehadiran tim kuasa hukum disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.