Ridwan Kamil Siap Bantu Bayar Diyat untuk Bebaskan Eti Binti Toyib

Yogi Pasha
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) siap membantu sisa pembayaran diyat atau denda yang dijatuhkan kepada tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia Eti Binti Toyib yang terancam hukuman mati di Arab Saudi

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar siap membantu persoalan TKW asal Kabupaten Majalengka itu. Eti bisa terbebas hukuman jika pemerintah Indonesia bersedia membayar Rp20 miliar sebagai diyat. 

"Kami siap bantu. Akan saya bahas hari ini," kata Emil di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (9/11/2018).

Emil mengaku akan membahas mengenai sisa bantuan dana denda tersebut sore ini. Menurut dia, Pemprov Jabar segera memberikan kekurangan sisa dana denda setelah melakukan rapat. "Iya, hari ini saya akan rapat. Besok akan saya kabari," ujar emil.

Seperti diketahui, Eti binti Toyib warga Desa Cidadap, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang telah divobis mati berpeluang menghirup udara bebas setelah keluarga korban memberikan maaf dan meminta diyat sebesar Rp20 miliar. 

Diyat atau denda ini turun dari 30 juta real atau sekitar Rp120 miliar menjadi Rp20 miliar setelah pihak kedutaan Indonesia di Arab Saudi melakukan negosiasi bersama ahli waris. 

Sumbangan untuk Eti mendapatkan uang denda terus mengalir. Setelah kedutaan Indonesia mengumpulkan Rp10 miliar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berhasil mengumpulkan Rp5 miliar. Kebebasan Eti untuk menghirup udara bebas tinggal tersisa sekitar Rp5 miliar dan harus dibayarkan sebelum Ramadan tahun depan. 

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
9 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

10 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

11 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

11 hari lalu

Ridwan Kamil Ajukan Hak Angkat Anak ke PA Bandung usai Cerai dengan Atalia

11 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal