Ridwan Kamil Izinkan 15 Daerah di Jabar Terapkan New Normal

Tim iNews.id
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: iNews/ Juhpita).

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengizinkan 15 daerah di Provinsi Jabar memberlakukan tatanan normal baru atau new normal. Daerah tersebut masuk zona biru atau level 2 penyebaran virus corona (Covid-19).

"Ada 60 persen zona biru ini kami izinkan new normal. Istilah kami AKB, adaptasi kebiasaan baru," ujar Ridwan Kamil dalam konfrensi pers di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (29/5/2020).

Sedangkan daerah lain yang masuk zona kuning atau level 3 corona ada 12 daerah termasuk Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Daerah tersebut, menurut dia melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara parsial.

"Ada 40 persen zona kuning tetep waspada, 12 kota dan kabupaten tetap rekomendasikan PSBB. Zona kuning Bodebek, klaster Jakarta maka PSBB sampai 4 Juni mengikuti PSBB DKI," ucap dia.

Dia menambahkan evaluasi PSBB Jabar yang berakhir 29 Mei 2020, menunjukan angka reproduksi Covid-19 1. Jika menurut standar WHO, angka tersebut virus corona terkendali.

"Nah ini menadakan kalau mengikuti standar WHO wilayah tersebut bisa mengendalikan corona," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa UNS Ciptakan Sabun Kertas, Cocok untuk Adaptasi Era New Normal

57 tahun lalu

MNC Peduli Bagikan New Normal Kit untuk Pencegahan Covid-19 di Kulonprogo

57 tahun lalu

Muhammadiyah Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat, Minimal 3 Pekan

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemda DIY Belum Berencana Usulkan PSBB

57 tahun lalu

Makassar Harus Waspada Ledakan Kasus Covid, Epidemiolog Pertimbangkan PSBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal