Relawan Gibran di Indramayu Harap Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres Dikabulkan MK

Andrian Supendi
Anggota komunitas kicau burung di Indramayu doa bersama dan berharap MK mengabulkan gugatan usia minimal capres-cawapres. (FOTO: ISTIMEWA)

INDRAMAYU, iNews.id - Relawan Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Indramayu berharap gugatan usia minimal calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) menjadi 35 tahun dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika gugatan dikabulkan, Gibran dapat mencalonkan diri sebagai cawapres pada Pemilu 2024.

Harapan itu disampaikan oleh masyarakat dari beberapa komunitas di Indramayu. Mereka menggelar doa bersama di tiga lokasi di Indramayu, Senin (9/10/2023).

Seperti di Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis. Di sani, 25 komunitas pedagang kambing berdoa untuk Gibran. "Kami doa bersama agar MK mengabulkan gugatan terkait batasan usia capres-cawapres agar pemuda memiliki kesempatan memimpin," kata Sahroni, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

Kegiatan serupa juga digelar warga di Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis. Di sini, sebanyak 20 orang dari komunitas senam aerobik mendoakan Gibran menjadi pemimpin Indonesia.

Asyifa, mengatakan, saat ini, Indonesia menghadapi bonus demografi. Sehingga, pemimpin harus disiapkan dari sekarang. Anak muda yang berpotensi, layak diberi kesempatan untuk jadi pemimpin. "Kami yakin pemuda Indonesia punya potensi kepemimpinan," kata Asyifa.

Sedangkan warga dari komunitas kicau burung menggelar doa bersama di Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Sukiman, warga, sangat berharap, Gibran bisa menjadi cawapres pada Pemilu 2024. "Selain berdoa bersama kami juga melakukan deklarasi dukungan," kata Sukirman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Indramayu Doa Bersama dan Deklarasi Dukung Gibran Maju Cawapres pada Pemilu 2024

57 tahun lalu

Sadis! Ibu, Kakek dan Paman Bunuh Bocah 13 Tahun, Jasad Korban Dibuang di Indramayu

57 tahun lalu

Bacaleg Partai Perindo Pakai Kostum Prabu Siliwangi, Warga Indramayu Berebut Foto Bareng

57 tahun lalu

Ketua DPD Partai Golkar Indramayu Tidak Daftarkan DCT ke KPU

57 tahun lalu

Bocah 13 Tahun asal Subang yang Jasadnya Ditemukan di Indramayu Diduga Dibunuh Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal