Rampak Genteng Jatiwangi Majalengka Digelar 11 November 2021

Inin nastain
Seorang pemandu memimpin peserta menari dalam Rampak Genteng yang dihelat pada 2018 lalu. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Event Rampak Genteng yang akan dilaksanakan pada 11 November mendatang di Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid 19. Penyesuaian itu, di antaranya jumlah peserta yang dibatasi.

Ketua panitia event Tahun Tanah Rampak Genteng Ahmad Thian Vultan mengatakan, peserta hanya dibatasi di angka ratusan. Hal tersebut jauh lebih sedikit dibanding  Rampak Genteng sebelumnya, 2018 lalu yang mencapai kisaran angka 11.000 orang.

Kesepakatan bersama Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, kata Thian, Rampak Genteng boleh diadakan di satu titik dengan penonton dibatasi hanya 500 orang plus undangan khusus dengan sistem registrasi digital.

"Dengan kuota sebanyak itu, berarti hanya 10 persen dari kapasitas. Karena luas tempat perhelatan Rampak Genteng (Bekas PG Jatiwangi) itu sekitar 5 hektare. Nanti disiarkan secara live streaming," kata Ahmad Thian Vultan kepada MPI, Senin (1/11/2021).

Secara teknis, ujar Ahmad Thian Vultan, para peserta dan tamu undangan akan masuk ke lokasi event dengan melewati pintu khusus. Pintu masuk itu akan ada disinfektan chamber yang menggunakan disinfektan ecoenzim. "Semua panitia, peserta dan undangan dipastikan sudah divaksin," ujar Ahmad Thian Vultan.

Sementara itu, Rampak Genteng merupakan event 3 tahunan yang mulai dihelat pada 2012 lalu. Dalam setiap penyelenggaraannya, terdapat penambahan jumlah peserta yang berada dari berbagai latar belakang, dari mulai siswa, komunitas, ibu-ibu PKK hingga pegawai di berbagai dinas.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka

57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Terungkap! Minibus Travel yang Kecelakaan Tewaskan 7 Orang di Majalengka Ternyata Ilegal

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Minibus Travel di Majalengka, Korban Tewas Bertambah Jadi 7 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal