Ramai Kosan per Jam, 2 Bocah dan Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia di Majalengka

Inin nastain
Dua bocah terjaring razia pekat oleh Satpol PP dan Damkar Majalengka. (Foto: Ilustrasi)

MAJALENGKA, iNews.id - Dua pasang bocah di bawah umur terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Sabtu (17/6/2023) malam. Bersama puluhan orang lainnya, bocah itu digelandang ke kantor Satpol PP dan Damkar, di kelurahan Cigasong.

Selain dua pasang bocah di bawah umur, petugas juga mendapati 13 pasangan bukan suami-istri di sejumlah kos-kosan. Dalam razia itu, petugas menitikberatkan kos-kosan di wilayah Majalengka Kota.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono, mengatakan, razia difokuskan di beberapa titik, yang berdasarkan keterangan masyakarat, disinyalir kuat digunakan sebagai tempat untuk berbuat asusila dan juga respons atas adanya pemberitaan terkait kost per jam.

"Kami telah banyak menerima informasi baik dari masyarakat, juga pemberitaan di media terkait adanya kosan yang disewakan per jam kepada masyarakat luar," kata Rachmat, Minggu (18/6/2023).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dishub Depok Gencarkan Razia Parkir Liar di Margonda, Belasan Pengemudi Disanksi 

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumbar Razia Tambang Emas Ilegal, 7 Pelaku Ditangkap 5 Alat Berat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal