Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Petugas Gabungan di Kota Cimahi

Yuwono Wahyu
Petugas gabungan menyita 24.000 batang rokok dari 5 warung kelontong. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

CIMAHI, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Cimahi, Bea Cukai, TNI, dan Polri menggelar razia di sejumlah warung kelontong, Senin (11/9/2023). Hasilnya, petugas menyita 24.000 batang rokok ilegal atau tanpa cukai

Razia digelar karena ternyata masih banyak pemilik warung klontongan di Kota Cimahi menjual roko ilegal merugikan negara itu. Pemilik warung beralasan masih menjual rokok ilegal karena harganya lebih murah dan diminati konsumen.

Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan mendatangi satu persatu warung kelontong di kawasan Cibogo, Kota Cimahi. Petugas menggeledah warung dan mendapati puluhan ribu batang rokok ilegal dari 5 kelontong.

"Pemilik warung yang menjual rokok ilegal dikenakan sanksi teguran hingga sidang tindak pidana ringan (tipiring) oleh Satpol PP Kota Cimahi," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi Ranto Sitanggang.

Petugas, ujar Ranto Sitanggang, akan terus merazia warung yang masih menjual rokok ilegal sebab merugikan negara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inspiratif, Dini Marlina Bacaleg Partai Perindo di Cimahi Gratiskan Pelayanan Kesehatan

57 tahun lalu

Viral Warga Buang Sampah ke Sungai di Cimahi, Anggota TNI Turun Tangan Aksi Bersih-bersih

57 tahun lalu

Demi Beras Gratis, Ratusan Emak-emak di Cimahi Rela Antre dan Berdesakan 

57 tahun lalu

Bukit Padakasih Cimahi Terbakar, Petugas Padamkan Api dengan Cara Manual

57 tahun lalu

Harga Beras di Cimahi Mahal, Warga Ngeluh dan Kurangi Pembelian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal