Pria Injak Alquran di Garut Ditangkap Polisi, Pelaku Minta Maaf

Ii Solihin
Pria yang injnak Alquran, HK ditangkap petugas Polres Garut, Selasa (31/12/2019). (Foto: iNews/Ii Solihin)

GARUT, iNews.id – Pemuda berinisial HK yang diduga menginjak Alquran ditangkap petugas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (31/12/2019). Aksi pemuda menginjak-injak kitab suci umat Islam itu sebelumnya viral di media sosial.

Kapolres Garut, AKBP Dede Yusuf Perdiansyah mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. “Setelah ramai di media sosial dan mejadi perbicangan netizen, kita telusuri jejak pelaku hingga kita tangkap di rumahnya,” katanya.

Menurut Kapolres, dari keterangan sementara pelaku menginjak buku bertuliskan huruf arab dan bukan Alquran seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Foto aksi pelaku tersebut mulai beredar di Facebook pada 25 Desember 2019 oleh akun Merana Hati yang merupakan pacar pelaku.

Kepada penyidik, pelaku berkali-kali meminta maaf saat menjelaskan perihal aksinya itu. HK mengaku aksi yang dilakukannya itu sebagai sumpah setia kepada pacarnya yang kini bekerja di Qatar, Uni Emirat Arab.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal