Polres Indramayu Ungkap 20 Kasus Narkoba, 24 Pengedar Terancam 15-20 Tahun Penjara

Andrian Supendi
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari 24 tersangka pengedar. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu mengungkap 20 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan, April, Mei, dan Juni 2022. Dari 20 kasus itu, polisi meringkus 24 tersangka pengedar narkoba yang terancam hukuman antara 15-20 tahun penjara.

"Sebanyak 24 tersangka ini terdiri dari 15 pengedar dan sembilan kurir. Semuanya laki-laki," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (24/6/2022).

AKBP M Lukman Syarif menyatakan, selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 69,42 gram, ganja 187,97 gram, Tramadol 9.656 butir, dan Hexymer 13.833 butir.

"TKP di 13 Kecamatan wilayah Kabupaten Indramayu, yaitu, Kecamatan Indramayu, Sliyeg, Karangampel, Kertasemaya, Jatibarang, Terisi, Patrol, Sukra, Arahan, Kroya, Krangkeng, Kedokanbunder, dan Haurgeulis," ujar AKBP M Lukman Syarif.

Modus operandi dalam mengedarkan narkoba, tutur Kapolres Indramayu, para tersangka menggunakan sistem tempel. "Sedangkan untuk mengedarkan obat keras para tersangka melakukannya dengan menjualnya secara langsung kepada pembeli," tutur Kapolres Indramayu.

Akibat perbuatannya, kata AKBP M Lukman Syarif, para tersangka telah melanggar Pasal 111 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun sampai dengan paling lama 20 tahun dan atau denda antara Rp800 juta sampai dengan Rp10 miliar.

"Tersangka juga dijerat Pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang UU Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 10 sampai 15 tahun dan denda antara Rp1 miliar-Rp1,5 miliar," ucap AKBP M Lukman Syarif. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Residivis Jambret Sadis di Karangampel Indramayu Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Sopir Ngantuk, Tronton Bermuatan Barang Elektronik Masuk Parit di Jalur Pantura Indramayu

57 tahun lalu

Tepergok Pemancing, Pasangan Remaja di Indramayu Kabur usai Kubur Bayi

57 tahun lalu

Indramayu Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

57 tahun lalu

Tuntut Ganti Rugi, Ratusan Warga Indramayu Unjuk Rasa di Proyek Plant Industri PT Polytama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal