Polisi Tangkap 4 Bandar Narkoba di Sukabumi, Para Pelaku Diancam Hukuman Seumur Hidup

Dharmawan Hadi
Bandar narkoba berhasil ditangkap di Sukabumi. Para tersangka diancam hukuman seumur hidup. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi, mengungkap empat kasus peredaran narkoba di Kabupaten Sukabumi. Sebanyak empat orang tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti 16,79 gram ganja kering dan 27,97 gram sabu. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, Dedy mengatakan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut, dalam rangka Oprasi Antik Lodaya 2021.

"Kita bisa ungkap empat kasus yang dua kasus masuk dalam target operasi dan dua kasus lagi nontarget. Dari empat kasus ditangkap empat tersangka, yang masuk target operasi. Dan nontarget operasinya adalah semuanya sabu-sabu," ujar Dedy, Jumat (10/12/2021).

Kata dia, jumlah sabu yang pertama itu beratnya 20 gram dan yang satunya 7,32 gram, adapun empat tersangka yang berhasil diamankan berinisial AA, ED, AS dan AH. 

"Modusnya para tersangka di dalam melakukan peredaran narkotika jenis daun ganja kering dan sabu dengan cara ditempel di tempat-tempat tertentu," katanya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan selain narkotika jenis daun ganja kering dan sabu, juga disita empat unit handphone dari berbagai merk. 

"Pasal yang diterapkan kepada para tersangka tindak pidana narkotika yaitu Pasal 114, 111, 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun dan maksimal penjara seumur hidup," ucap Dedy. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baim Ditangkap Polisi di Rumahnya, Diduga Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Cekcok Kurang Uang Beli Miras, Pria di Sukabumi Tewas Ditikam Pemilik Kios Jamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal