Polisi Tangkap 3 Pencuri Motor di Tasikmalaya, Modus Lempar Serbuk Cabe

Asep Juhariyono
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tariga memperlihatkan barang bukti. Rabu (5/8/2020) (Foto iNews/Asep Juhariyono).

TASIKMALAYA, iNews.id - Polres Tasikmalaya, Jawa Barat menangkap tiga pelaku pencurian motor inisial SA, DR dan MF. Ketiga pelaku menggunakan modus melempar serbuk cabe.

"Berhasil mengamankan pelaku curanmor, tersangka berjumlah 3 orang berinisial SA, DR, dan AS," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tariga di Tasikmalaya, Rabu (5/8/2020).

Siswo mengatakan para pelaku sudah mencuri 17 unit motor di beberapa lokasi. Sementara polisi baru mengamankan barang bukti 3 unit motor.

Serbuk cabe, kata Siswo digunakan pelaku ketika kepergok korban. Saat serbuk cabe dilempar ke korban, maka pelaku melarikan diri.

"Ketika kerpergok korban, pelaku meleparkan serbuk cabe biar mata perih," kata dia,

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku lain DR yang masih di bawah umur diserahkan kepada Badan Pemasyarakatan (Bapas).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

11 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

27 hari lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

2 bulan lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal