Polisi Selidiki Kasus Transaksi Motor Bodong Modus COD di Garut 

fani ferdiansyah
Polisi mengamankan terduga pelaku transaksi motor bodong modus COD di Alun-alun Banjarwangi Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Polisi menyelidiki sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Kasus ini bermula dari penggagalan jual beli motor matic bodong bermodus cash on delivery (COD) di Alun-alun Banjarwangi.

“Ada dua terduga pelaku yang kami amankan pada Rabu (16/2/2022) kemarin. Keduanya sudah kami serahkan ke Polres Garut untuk pengembangan," kata Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, Jumat (18/2/2022). 

Barang bukti dalam kasus tersebut berupa motor matic Honda Beat berwarna biru putih. 

"Kami amankan ke mapolsek untuk diselidiki. Sebab motor yang kami sita ini ada laporan polisinya di Polsek Banjarwangi," ujarnya. 

Penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat. Aparat kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. 

"Awalnya satu orang yang diamankan berikut barang bukti. Setelah dilakukan pengembangan kasus, kurang dari 1x24 jam satu pelaku lainnya berhasil ditangkap," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

103 Pemilik Motor Knalpot Bising di KBB Ditilang, jika Terjaring Lagi Disita

57 tahun lalu

Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu

57 tahun lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

57 tahun lalu

10 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dan Viral di Sosmed, Wajib Kamu Coba!

57 tahun lalu

Wasiat Epy Kusnandar Sebelum Meninggal Dunia: Kuburkan Saya di Garut Dekat Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal