Polisi Gelar Reka Adegan Pembunuhan Ustaz Prawoto di Bandung

Mujib Prayitno
Reka adegan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Ustaz Prawoto. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/3/2018). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Kendati pelaku berinisial AM mengalami gangguan jiwa, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung tetap melanjutkan proses hukum atas meninggalnya Ustaz Prawoto. Untuk melengkapi berkas perkara, petugas melakukan rekontruksi kasus penganiayaan di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin 19 Maret 2018.Sebanyak delapan adegan diperagakan AM saat menganiaya Ustaz Prawoto hingga mengakibatkan kematian. Proses rekontruksi ini juga melibatkan tiga saksi, dan almarhum yang dilakukan oleh pemeran pengganti. Rekontruksi yang dilakukan di halaman Mapolrestabes Bandung itu terpaksa dlakukan untuk menjaga keamanan pelaku AM. Rekontruksi juga disaksikan langsung oleh jaksa dan kuasa hukum AM.Seperti diketahui, Ustaz Prawoto yang merupakan pengurus Persatuan Islam (Persis) dianiaya AM, tetangganya sendiri pada 1 Februari 2018, lalu. AM telah menjalani rangkaian psikotes dan hasilnya dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Video Editor: Yogi Pasha

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal