Polisi Berpangkat Brigadir di Garut Dipecat, Terlibat Narkoba dan Curanmor

fani ferdiansyah
Anggota Provost Polres Garut membawa foto Brigadir DH yang tidak hadir dalam upacara PTDH di Mapolres Garut, Senin (11/7/2022). 

GARUT, iNews.id - Brigadir DH, seorang anggota Polres Garut mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Dalam surat keputusan Kapolda Jawa Barat, Brigadir DH dipecat karena terbukti telah melakukan sejumlah pelanggaran, seperti disiplin, kode etik dan pidana. 

"Hari ini, berdasarkan surat keputusan Kapolda Jabar, kami melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada salah satu anggota kami yaitu Brigadir DH. Dalam surat itu, yang bersangkutan terbukti melakukan sejumlah pelanggaran," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Senin (11/7/2022). 

Adapun sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan Brigadir DH adalah penyalahgunaan narkotika, disersi selama 256 hari, dan melakukan pidana pencurian kendaraan bermotor yang saat ini sudah dinyatakan inkrah. 

"Paling berat, yang bersangkutan melakukan tindak pencurian bermotor sebanyak empat kali. Ini menjadi pertimbangan oleh sidang komisi kode etik profesi Polri, untuk memutuskan, untuk merekomendasikan PTDH hingga munculah surat keputusan Kapolda Jawa Barat bahwa yang bersangkutan dilakukan PTDH," ujarnya. 

Kapolres Garut menyebut Brigadir DH saat ini tidak ditahan karena penahanan terhadapnya telah dilakukan sebelumnya. "Yang bersangkutan tidak ditahan, sebenarnya sudah ada beberapa proses sebelum-sebelumnya pada saat menjalani pidana ditahan. Bergantung pelanggarannya, kalau pidana sudah pasti dilakukan penahanan karena itu kan proses pidana murni," ucapnya. 

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut Brigadir DH terakhir berdinas di Bintara Sekretariat Umum Polres Garut. Dia mengungkapkan, PTDH terhadap Brigadir DH merupakan satu dari sekian banyak tindakan tegas terhadap oknum aparat kepolisian yang kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Todongkan Pistol ke Pemotor Lain saat Cekcok, Polsek Cakung: Anggota Kami Diancam

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Kasus Kematian Bripda Natanael, Polda Kepri Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

57 tahun lalu

Undip Bentuk Tim Kode Etik Usut Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa oleh 30 Teman Kampus

57 tahun lalu

Ini Dosa Bripda Mesias Anggota Brimob Polda Maluku hingga Dipecat dari Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal