Polisi Ancam Tindak Tegas Travel Gelap Angkut Pemudik ke Jawa Barat

Agus Warsudi
Agung Bakti Sarasa
Petugas melakukan penyekatan di gerbang Tol Cileunyi. Satu persatu mobil berplat B dihentikan petugas. (Foto: iNewsTv/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Selain kendaraan pribadi, bus, dan angkutan umum lainnya, polisi juga mewaspadai travel gelap mengangkut pemudik ke Jawa Barat. Polisi memastikan akan memutarbalik travel gelap itu jika kedapatan membawa penumpang mudik.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, untuk mengantisipasi travel gelap atau kendaraaan pribadi yang digunakan untuk mengangkut penumpang, petugas gabungan disiagakan di 120 pos penyekatan. 

"Nanti di titik penyekatan, akan diperiksa. Kalau ketahuan, akan diberikan tindakan tegas, dibalikkan arah dan sanksi lain. Kalau pidana, tergantung kesalahannya," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Diketahui, pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 baik menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara. Tujuannya untuk mencegah agar Covid-19 tidak menyebar semakin luas. 

Larangan mudik ini tertuang dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Peniadaan mudik tersebut semula mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Namun Satgas Covid-19 kemudian menerbitkan adendum (tambahan) dalam SE tersebut yang mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yakni selama H-14 peniadaan mudik (22 April hingga 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18-24 Mei 2021). Aturan ini mulai berlaku pada Kamis (22/4/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

16 Posko Penyekatan Didirikan di Cirebon, Petugas Siaga 24 Jam, Siap Halau Pemudik

57 tahun lalu

Personel Disiagakan di Perbatasan Cianjur, Siap Halau Pemudik dan Travel Gelap

57 tahun lalu

Polresta Bandung Mulai Lakukan Penyekatan di Gerbang Tol dan Jalur Arteri

57 tahun lalu

Larangan Mudik Diubah, Kendaraan Mulai Diperiksa di Rest Area Km 125 Purbaleunyi 

57 tahun lalu

Polres Cimahi Siapkan Pos Penyekatan di Perbatasan Kota dan Pintu Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal