Polisi Amankan 15 Sepeda Listrik yang Kedapatan Melintas di Jalan Raya Kota Bandung

Agus Warsudi
Petugas Satlantas Polrestabes Bandung mengamankan sepeda listrik yang digunakan di jalan raya. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Satlantas Polrestabes Bandung mengamankan 15 sepeda listrik yang kedapatan melintas di jalan raya Kota Bandung. Penindakan ini dilakukan menyusul larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya karena membahayakan pengendara lain.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, penertiban 15 sepeda listrik itu dilakukan petugas dalam kurun waktu dua Minggu.

"Kami mulai melakukan penindakan. Kemarin kita mengamankan 15 sepeda listrik kami bawa ke kantor," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Sabtu (19/8/2023).

Kompol Eko Iskandar menyatakan, penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 tahun 2020. Dalam peraturan itu, sepeda listrik hanya dapat digunakan di kawasan tertentu, seperti kawasan permukiman hingga batasan umur penggunanya minimal berusia 12 tahun.

"Sepeda listrik masuk dalam status kendaraan tertentu yang diatur dalam Permenhub khususnya Pasal 4 dan Pasal 5. Pasal 4 mengatur tentang keselamatan dan juga usia pengguna. Pasal 5 mengatur soal lokasi di mana itu (sepeda listrik) bisa digunakan," ujar Kompol Eko Iskandar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satlantas Polrestabes Bandung Terjunkan Tim Cakra Urai Kemacetan-Cegah Kejahatan di Jalan Raya

57 tahun lalu

Saksikan To Be One New Collection 2023 di Bandung, HT Sebut Fashion Show Khusus Ibu-ibu Perlu Digelar

57 tahun lalu

Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Masih Wajib Lapor ke Bapas Bandung

57 tahun lalu

Libur Kemerdekaan, 49.403 Tiket Kereta Api Terjual di Daop 2 Bandung

57 tahun lalu

Wakil Perempuan di DPRD Kota Bandung Baru 18 Persen, Pemkot Genjot Pendidikan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal