PNS Bolos Pascalibur Natal Akan Kena Sanksi

Mohamad Zeni Johadi
Pascalibur Natal, sejumlah PNS Disdukcapil Majalengka kedapatan tidak masuk kerja. Sejumlah meja dan kursi pegawai masih kosong. (Foto: iNews/Mohamad Zeni Johadi)

MAJALENGKA, iNews.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Majalengka yang kedapatan bolos kerja pascalibur Natal, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai Undang-undang. Apalagi, jika pegawai yang membolos itu berada di bagian langsung yang berhubungan dengan pelayanan publik.Usai libur dan cuti bersama usai Perayaan Natal, pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Majalengka menggelar sidak anak buahnya yang membolos kerja pada Rabu 27 Desember 2017. Dari hasil sidak ditemukan sejumlah meja dan kursi karyawan masih kosong karena tidak masuk kerja pascacuti bersama. Tidak masuknya pegawai Disdukcapil itu langsung mendapat respons dari Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Yayan Sumantri.Menurut dia, karyawan yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas akan mendapatkan sanksi berat sesuai dengan Undang-Undang Disiplin Pegawai. Pihaknya langsung melakukan pendataan pegawai yang ketahuan bolos dan akan langsung dilaporkan kepada Bupati Majalengka.

Video Editor : Yogi Pasha

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal