Pengedar Ditangkap di Cibatu Garut, Polisi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang

Ii Solihin
Obat terlarang. (FOTO: ILUSTRASI)

GARUT, iNews.id - SG (22), pengedar obat terlarang ditangkap di Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Garut. Dari tangan SG, polisi menyita ratusan butir obat terlarang.

Saat ini, SG, warga Kecamatan Bayongbong, Garut, diperiksa intensif petugas Unit Reskrim Polsek Cibatu. SG menjual barang haram tersebut di warung milinya di Desa Cibunar.

Kepala Polsek Cibatu AKP Misno mengatakan, tersangka SG ditangkap pada Selasa (4/7/2023). Obat terlarang dijual pelaku kepada para remaja. "Kami menyita ratusan butir obat terlarang di warung yang diedarkan oleh pelaku," kata Kapolsek Cibatu dikutip dari Garut.iNews.id.

AKP Misno menyatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti obat terlarang antara lain 98 butir DNP, 54 Hexymer, 27 Trihexpehnidyl, dan 6 Tramadol HCI.

"Kami berharap masyarakat agar segera melaporkan jika ada yang menjual obat-obatan di lingkungannya. Kami harap masyarakat membantu kami agar Cibatu bersih dari peredaran obat terlarang," tutur dia.

Diketahui Tramadol, Trihexyphenidhil, Dextromethorpan, Aprazolam, Riklona, DNP, dan Hexymer, merupakan obat keras dan tidak diperjualibelikan secara bebas. Jika digunakan tidak sesuai peruntukan atau arahan dokter, akan berakibat fatal.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Rumah di Kota Kulon Garut Terbakar Hebat, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Polisi Sosialisasikan Bahaya TPPO ke Warga Tarogong Kidul Garut di Tengah Sawah

57 tahun lalu

Mako Kompi 1 Yon D Brimob Polda Jabar di Garut Didatangi Personel Bekang III-44-02, Ada Apa?

57 tahun lalu

Jelang Kepulangan, 3 Jemaah Haji asal Garut Meninggal dan Dimakamkan di Makkah

57 tahun lalu

2 Kloter Haji asal Garut dan Cianjur Tiba di Tanah Air Besok, Keluarga Diimbau Jemput di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal