Penerapan PPKM Darurat, Pelantikan Cakades di Majalengka Diubah ke Virtual

Inin nastain
Personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar patroli di Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Garut yang melaksanakan Pilkades 2021. (Foto: Humas Polda Jabar)

MAJALENGKA, iNews.id - Kabupaten Majalengka yang berstatus zona merah mengakibatkan terjadi perubahan terhadap teknis pelantikan calon kades terpilih hasil Pilkades serentak pada 22 Mei 2021 lalu. Pelantikan dengan virtual kemungkinan besar akan menjadi alternatif pelantikan 127 kades terpilih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Majalengka, Hendra Krisniawan, mengatakan, penerapan PPKM Darurat yang akan berlaku sejak 3 sampai 20 Juli nanti, membuat kegiatan yang berpotensi menghadirkan banyak orang ditiadakan.

Sementara pada pelantikan pada 8 Juli 2021 nanti, para cakades terpilih mendapat udangan untuk dua orang. Mereka akan datang bersama pasangan.

“Kemungkinan pelantikan (cakades terpilih) di Pendopo tidak jadi. Karena mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 dimulai pemberlakuan PPKM Darurat. Sehingga opsi yang paling memungkinkan dan sesuai dengan ketentuan aturan adalah dilakukan secara virtual,” kata Hendra, Jumat (2/1/2021).

Diakuinya, sampai saat ini belum ada perubahan dari rencana semula. Hendra menejelaskan, putusan akhir akan menunggu arahan dari pimpinan.

“Nanti putusan resmi dan final menunggu arahan pimpinan. Walaupun pimpinan cenderung kepada ketentuan aturan yang ada dan selaras dengan diberlakukannya PPKM Darurat yaitu pelantikan secara virtual,” ujar dia.

Sementara, kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka mengalami lonjakan dalam beberapa pekan terakhir. Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes), tempat tidur untuk pasien Covid di dua RSUD milik Pemkab saat ini sudah penuh. Tidak hanya itu, ratusan nakes juga terpaksa berhenti melayani lantaran harus isoman setelah dinyatakan positif covid 19.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Ini 249 Warga Majalengka Positif Covid-19 dan Meninggal Tambah 15 Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Belasan Kepala Sekolah di Muaro Jambi Mundur 2 Hari Usai Dilantik

57 tahun lalu

Pengurus DPN Peradi 2026-2031 Dilantik, Imam Hidayat: Perkuat Marwah Advokat

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal