Pemuda Sukabumi Terduga Bandar Obat Terlarang Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Butir Tramadol

Agus Warsudi
MFRS, pemuda Cibeureum, Kota Sukabumi dan barang bukti ribuan butir Tramadol yang diedarkannya. (FOTO: Humas Polda Jabar)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap MFRS (20), warga Cibeureum, Sukabumi. MFRS diduga bandar obat terlarang. Dari tangan MFRS, polisi menyita barang bukti berupa 2.060 butir obat terlarang jenis Tramadol HCI 50 Mg.

Obat terlarang itu ditemukan polisi di rumah MFRS, Jalan Pembangunan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (13/3/2023).
  
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam dan uang sebesar Rp400.000 yang diduga kuat hasil penjualan obat terlarang tersebut.

Kepada polisi, MFRS mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Obat terlarang itu diedarkan di wilayah Sukabumi sekitarnya.

Kini, MFRS masih menjalani proses penyidikan di MApolres Sukabumi Kota dan terancam Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut merupakan konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalur KA Sukabumi Bogor Putus Imbas Longsor Bogor

57 tahun lalu

Penampakan Rel Kereta Bogor-Sukabumi Menggantung akibat Longsor

57 tahun lalu

Tertangkap Basah Edarkan Sabu, Warga Nagrak Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Begini Penampakan Rel Kereta Bogor-Sukabumi yang Terdampak Longsor

57 tahun lalu

Kebakaran di Sukabumi, Satu Keluarga Terjebak Kobaran Api, 4 Luka-luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal