Pembunuh Ustaz di Bandung Divonis 7 Tahun Penjara

iNews Sore
Terdakwa Asep Maftuh saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim di PN Bandung. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Terdakwa Asep Maftuh (45), pelaku pembunuhan ustaz Prawoto yang juga merupakan Komandan Brigade Persatuan Islam Indonesia (Persis) divonis tujuh tahun penjara. Meski sebelumnya sempat dinyatakan gangguan jiwa, Pengadilan Negeri Bandung tetap memberikan hukuman kepada terdakwa.

Dalam sidang kasus pembunuhan ustaz Prawoto, Ketua Majelis Hakim Wasdi Permana membacakan vonis kepada terdakwa Asep Maftuh, Kamis (23/8/2018).


Majelis hakim menilai terdakwa bersalah dan terbukti sengaja menganiaya korban hingga tewas. Selain itu, majelis hakim membantah kondisi kesehatan terdakwa yang sebelumnya disebutkan mengalami gangguan kejiwaan.

Terdakwa dianggap normal dan sehat. Meski telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, massa Persis yang datang ke persidangan merasa tak puas dengan putusan tersebut. Mereka menilai hukuman itu masih terlalu ringan.

Diketahui, R Prawoto (40), tewas di tangan Asep Maftuh (45), tetangganya di Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/2/2018). Pelaku menganiaya korban yang seorang ustaz dengan menggunakan pipa besi hingga meregang nyawa. Kasus penganiayaan itu menggemparkan masyarakat Jabar, karena kembali salah satu tokoh agama yang menjadi korban penganiayaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 20 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

11 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

12 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

12 hari lalu

Juru Parkir Tewas di Jalan Surapati Bandung Ternyata Dibunuh Pengamen, Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 8 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal