Panti Pijat di Bogor Digerebek, Terapis Dipulangkan ke Daerah Asal

Sindonews
SM Said
Sejumlah panti pijat di wilayah Babakan Madang digerebek Satpol PP Kabupaten Bogor. (Foto Istimewa).

CIBINONG, iNews.id - Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggerebek belasan tempat usaha panti pijat pada Rabu (5/8/2020) malam. Akibatnya sejumlah terapis cantik dipulangkan ke daerah asalnya.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho langsung menutup tempat usaha tersebut.

Agus Ridho meminta untuk para terapis segera dipulangkan ke tempat asalnya. Mayoritas mereka berdomisili di luar Kabupaten Bogor.

Selain itu Satpol PP juga memberi teguran keras kepada para pemilik usaha untuk tidak beroperasi di saat perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Sudah jelas, PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru diperpanjang dan untuk usaha panti pijat itu tidak boleh beroprasi dan juga tempat pijat ini disinyalir melakukan kegiatan pijat esek-esek" kata Ridho dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).

Satpol PP Kabupaten Bogor, akan terus gencar melakukan sidak ke tempat-tempat usaha. Panti pijat belum boleh beroperasi pada saat masa PSBB Pra AKB.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD Negeri di Bogor Belajar Beratap Tenda

3 hari lalu

Pendaki Gunung Merbabu asal Bogor Tewas Diduga Serangan Jantung, Begini Kronologinya

3 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

27 hari lalu

Bogor dan Bekasi Dilanda Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

31 hari lalu

Pemkab Bogor Luncurkan Program KAMI Mendengar, Ruang Dialog Pemerintah dan Anak Sekolah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal