Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu, Kasus Apa?

Andrian Supendi
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat tiba di PN Indramayu untuk menjalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Foto: MPI/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Agenda sidang tersebut yakni pembacaan dakwaan.

Pantauan iNews di lokasi, Panji Gumilang tiba di PN Indramayu tepat pukul 09.45 WIB. Dia datang dengan mengendarai mobil Isuzu berwarna hitam. 

Turun dari mobil, Panji Gumilang terlihat mengenakan batik biru, kaca mata hitam dan peci hitam. Dia dikawal beberapa orang saat memasuki gedung pengadilan.

Saat ditanya kabar oleh wartawan, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun itu mengatakan dalam kondisi sehat. 

"Sehat Alhamdulillah," ujar Panji Gumilang kepada wartawan yang datang untuk meliput berjalannya sidang, Kamis (23/1/2025).

Sementara, Juru bicara PN ndramayu Adrian Anju Purba menyampaikan, sidang perdana kasus Panji Gumilang dengan nomor perkara 20/Pid.Sus/2024/PN.Idm digelar hari ini. Agenda sidang pembacaan dakwaan.

"Hari ini agendanya persidangan pertama dari terdakwa atas nama Panji Gumilang. Agenda hari ini pembacaan dakwaan," ujar Adrian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bekingi Bandar Narkoba di Kutai Barat, Eks Kasat Narkoba AKP Dedy Dijerat TPPU

57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

57 tahun lalu

Polisi Sikat Mafia BBM dan LPG Subsidi di Jatim, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar TPPU Tambang Ilegal, Sita Emas dan Uang Miliaran di Jatim

57 tahun lalu

Geledah Rumah Mewah di Surabaya, Bareskrim Sita Sejumlah Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal